Selasa, 21 Agustus 2012

Kompetensi Guru

Apabila anda telah masuk dalam Update Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2012, maka anda harus mempersiapakan diri untuk mengikuti tes seleksi dengan mengerjakan Soal Ujian Online Seleksi Peserta Serifikasi Guru 2012. Dari hasil seleksi tersebut akan ditentukan apakah anda layak untuk mengikuti Sertifikasi Guru apa tidak. Khabarnya juga menggunakan ujan online yang akan di laksanakan pada bulan Januari 2012. Sudah siapkah anda??? Terus Materi apa yang akan di ujikan?? Menurut kabar dan diskusi praktisi Pendidikan, Kompetensi Guru yang akan diujikan. Lalu apa saja Kompetensi Guru itu ?

Kompetensi Guru merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh Guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, dinyatakan bahwasanya kompetensi yang harus dimiliki oleh Guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.

Kompetensi Guru tersebut bersifat menyeluruh dan merupakan satu kesatuan yang satu sama lain saling berhubungan dan saling mendukung.

A. Kompetensi Paedagogik.
Kompetensi pedagogik yang dimaksud dalam tulisan ini yakni antara lain kemampuan pemahaman tentang peserta didik secara mendalam dan penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik. Pemahaman tentang peserta didik meliputi pemahaman tentang psikologi perkembangan anak. Sedangkan Pembelajaran yang mendidik meliputi kemampuan merancang pembelajaran, mengimplementasikan pembelajaran, menilai proses dan hasil pembelajaran, dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

Menurut Peraturan Pemerintah tentang Guru, bahwasanya kompetensi pedagogic Guru merupakan kemampuan Guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi:

1. Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan.
Guru memiliki latar belakang pendidikan keilmuan sehingga memiliki keahlian secara akademik dan intelektual. Merujuk pada sistem pengelolaan pembelajaran yang berbasis subjek (mata pelajaran), guru seharusnya memiliki kesesuaian antara latar belakang keilmuan dengan subjek yang dibina. Selain itu, guru memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam penyelenggaraan pembelajaran di kelas. Secara otentik kedua hal tersebut dapat dibuktikan dengan ijazah akademik dan ijazah keahlian mengajar (akta mengajar) dari lembaga pendidikan yang diakreditasi pemerintah.

2. Pemahaman terhadap peserta didik.
Guru memiliki pemahaman akan psikologi perkembangan anak, sehingga mengetahui dengan benar pendekatan yang tepat yang dilakukan pada anak didiknya. Guru dapat membimbing anak melewati masa-masa sulit dalam usia yang dialami anak. Selain itu, Guru memiliki pengetahuan dan pemahaman terhadap latar belakang pribadi anak, sehingga dapat mengidentifikasi problem-problem yang dihadapi anak serta menentukan solusi dan pendekatan yang tepat.

3. pengembangan kurikulum/silabus.
Guru memiliki kemampuan mengembangkan kurikulum pendidikan nasional yang disesuaikan dengan kondisi spesifik lingkungan sekolah.

4. Perancangan pembelajaran.
Guru memiliki merencanakan sistem pembelajaran yang memamfaatkan sumber daya yang ada. Semua aktivitas pembelajaran dari awal sampai akhir telah dapat direncanakan secara strategis, termasuk antisipasi masalah yang kemungkinan dapat timbul dari skenario yang direncanakan.

5. pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis.
Guru menciptakan situasi belajar bagi anak yang kreatif, aktif dan menyenangkan. Memberikan ruang yang luas bagi anak untuk dapat mengeksplor potensi dan kemampuannya sehingga dapat dilatih dan dikembangkan.

6. Pemanfaatan teknologi pembelajaran.
Dalam menyelenggarakan pembelajaran, guru menggunakan teknologi sebagai media. Menyediakan bahan belajar dan mengadministrasikan dengan menggunakan teknologi informasi. Membiasakan anak berinteraksi dengan menggunakan teknologi.

7. Evaluasi hasil belajar.
Guru memiliki kemampuan untuk mengevaluasi pembelajaran yang dilakukan meliputi perencanaan, respon anak, hasil belajar anak, metode dan pendekatan. Untuk dapat mengevaluasi, guru harus dapat merencanakan penilaian yang tepat, melakukan pengukuran dengan benar, dan membuat kesimpulan dan solusi secara akurat.

8. Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Guru memiliki kemampuan untuk membimbing anak, menciptakan wadah bagi anak untuk mengenali potensinya dan melatih untuk mengaktualisasikan potensi yang dimiliki.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengembangkan kemampuan ini adalah dengan melaksanakan penelitian tindakan kelas. Penelitian tindakan kelas, berbasis pada perencanaan dan solusi atas masalah yang dihadapi anak dalam belajar. Sehingga hasil belajar anak dapat meningkat dan target perencanaan guru dapat tercapai. Pada prinsipnya, Kesemua aspek kompetensi paedagogik di atas senantiasa dapat ditingkatkan melalui pengembangan kajian masalah dan alternatife solusi.

B. Kompetensi Kepribadian.
Pelaksanaan tugas sebagai guru harus didukung oleh suatu perasaan bangga akan tugas yang dipercayakan kepadanya untuk mempersiapkan generasi kualitas masa depan bangsa. Walaupun berat tantangan dan rintangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugasnya harus tetap tegar dalam melaksakan tugas sebagai seorang guru.

Pendidikan adalah proses yang direncanakan agar semua berkembang melalui proses pembelajaran. Guru sebagai pendidik harus dapat mempengaruhi ke arah proses itu sesuai dengan tata nilai yang dianggap baik dan berlaku dalam masyarakat. Tata nilai termasuk norma, moral, estetika, dan ilmu pengetahuan, mempengaruhi perilaku etik siswa sebagai pribadi dan sebagai anggota masyarakat. Penerapan disiplin yang baik dalam proses pendidikan akan menghasilkan sikap mental, watak dan kepribadian siswa yang kuat. Guru dituntut harus mampu membelajarkan siswanya tentang disiplin diri, belajar membaca, mencintai buku, menghargai waktu, belajar bagaimana cara belajar, mematuhi aturan/tata tertib, dan belajar bagaimana harus berbuat. Semuanya itu akan berhasil apabila guru juga disiplin dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.

Guru harus mempunyai kemampuan yang berkaitan dengan kemantapan dan integritas kepribadian seorang guru.

Aspek-aspek yang diamati adalah:
  1. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
  2. Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
  3. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
  4. Menunjukan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
  5. Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.

C. Kompetensi Sosial.
Guru di mata masyarakat dan siswa merupakan panutan yang perlu dicontoh dan merupkan suritauladan dalam kehidupanya sehari-hari. Guru perlu memiliki kemampuan sosial dengan masyakat, dalam rangka pelaksanaan proses pembelajaran yang efektif. Dengan dimilikinnya kemampuan tersebut, otomatis hubungan sekolah dengan masyarakat akan berjalan dengan lancar, sehingga jika ada keperluan dengan orang tua siswa, para guru tidak akan mendapat kesulitan.

Kemampuan sosial meliputi kemampuan guru dalam berkomunikasi, bekerja sama, bergaul simpatik, dan mempunyai jiwa yang menyenangkan.

Kriteria kinerja guru yang harus dilakukan adalah:
  1. Bertindak objektif serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
  2. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
  3. Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
  4. Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.

D. Kompetensi Profesional.
Kompetensi Profesional Guru yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru dalam perencanaan dan pelaksanaan proses pembelajaran. Guru mempunyai tugas untuk mengarahkan kegiatan belajar siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran, untuk itu guru dituntut mampu menyampaikan bahan pelajaran.

Guru harus selalu meng-update, dan menguasai materi pelajaran yang disajikan. Persiapan diri tentang materi diusahakan dengan jalan mencari informasi melalui berbagai sumber seperti membaca buku-buku terbaru, mengakses dari internet, selalu mengikuti perkembangan dan kemajuan terakhir tentang materi yang disajikan.

Kompetensi atau kemampuan kepribadian yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan aspek:

  1. Dalam menyampaikan pembelajaran, guru mempunyai peranan dan tugas sebagai sumber materi yang tidak pernah kering dalam mengelola proses pembelajaran. Kegiatan mengajarnya harus disambut oleh siswa sebagai suatu seni pengelolaan proses pembelajaran yang diperoleh melalui latihan, pengalaman, dan kemauan belajar yang tidak pernah putus.
  2. Dalam melaksakan proses pembelajaran, keaktifan siswa harus selalu diciptakan dan berjalan terus dengan menggunakan metode dan strategi mengajar yang tepat. Guru menciptakan suasana yang dapat mendorong siswa untuk bertanya, mengamati, mengadakan eksperimen, serta menemukan fakta dan konsep yang benar. Karena itu guru harus melakukan kegiatan pembelajaran menggunakan multimedia, sehingga terjadi suasana belajar sambil bekerja, belajar sambil mendengar, dan belajar sambil bermain,br sesuai kontek materinya.
  3. Di dalam pelaksanaan proses pembelajaran, guru harus memperhatikan prinsip-prinsip didaktik metodik sebagai ilmu keguruan. Misalnya bagaimana menerapkan prinsip apersepsi, perhatian, kerja kelompok, korelasi dan prinsip-prinsip lainnya.
  4. Dalam hal evaluasi, secara teori dan praktik, guru harus dapat melaksanakan sesuai dengan tujuan yang ingin diukurnya. Jenis tes yang digunakan untuk mengukur hasil belajar harus benar dan tepat. Diharapkan pula guru dapat menyusun butir secara benar, agar tes yang digunakan dapat memotivasi siswa belajar.

Kemampuan yang harus dimiliki guru dalam proses pembelajaran dapat diamati dari aspek-aspek:
  • Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
  • Menguasai Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran/ bidang pengembangan yang diampu.
  • Mengembangkan materi pelajaran yang diampu secara kreatif.
  • Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
  • Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri

GURU PROFESIONAL MENATAP PEMBELAJARAN ERA ICT

GURU PROFESIONAL MENATAP PEMBELAJARAN ERA ICT
(Information and Comunication Technology)
Latar Belakang
Pembangunan nasional dalam bidang pendidikan adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, dan beradab berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Untuk menjamin perluasan dan pemerataan akses, peningkatan mutu dan relevansi, serta tata pemerintahan yang baik dan akuntabilitas pendidikan yang mampu menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global perlu dilakukan pemberdayaan dan peningkatan mutu guru secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.  
Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kualifikasi akademik diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana atau program diploma empat. Kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Sertifikat pendidik diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan. Sertifikasi pendidik diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi dan ditetapkan oleh pemerintah, dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Setiap orang yang telah memperoleh sertifikat pendidik memiliki kesempatan yang sama untuk diangkat menjadi guru pada satuan pendidikan tertentu.
Kualifikasi akademik guru dapat diperoleh melalui pendidikan formal maupun pendidikan non formal (melalui uji kesetaraan). Kualifikasi akademik guru pada satuan pendidikan jalur formal untuk guru PAUD/TK/RA, guru SD/MI, guru SMP/MTs, guru SMA/MA, guru SDLB/SMPLB/SMALB, dan guru SMK/MAK*, minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) sesuai bidangnya yang diperoleh dari program studi yang terakreditasi.
Kompetensi guru bersifat holistik, meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Kompetensi ini kemudian dikembangkan menjadi standar kompetensi guru. Standar kompetensi guru ini dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama tersebut. 
Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi:
a.       pemahaman wawasan atau landasan kependidikan;
b.      pemahaman terhadap peserta didik;
c.       pengembangan kurikulum atau silabus;
d.      perancangan pembelajaran;
e.       pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis;
f.       pemanfaatan teknologi pembelajaran;
g.      evaluasi hasil belajar; dan
h.      pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Kompetensi kepribadian seorang guru sekurang-kurangnya mencakup kepribadian yang:
a.       beriman dan bertakwa;
b.      berakhlak mulia;
c.       arif dan bijaksana;
d.      demokratis;
e.       mantap;
f.       berwibawa;
g.      stabil;
h.      dewasa;
i.        jujur;
j.        sportif;
k.      menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat;
l.        secara obyektif mengevaluasi kinerja sendiri; dan
m.    mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan.
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat yang sekurang-kurangnya meliputi kompetensi untuk:
a.       berkomunikasi lisan, tulis, dan/atau isyarat secara santun;
b.      menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional;
c.   bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesame pendidik, tenaga kependidikan, pimpinan satuan pendidikan, orang tua atau wali peserta didik;
d.   bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar dengan mengindahkan norma serta sistem nilai yang berlaku; dan
e.       menerapkan prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan.
Kompetensi profesional merupakan kemampuan guru dalam menguasai pengetahuan bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan budaya yang diampunya yang sekurang-kurangnya meliputi penguasaan: materi pelajaran secara luas dan mendalam sesuai dengan standar isi program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu; dan konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi, atau seni yang relevan, yang secara konseptual menaungi atau koheren dengan program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu.
Sebagai contoh adalah standar kompetensi guru professional mata pelajaran kimia, meliputi penguasaan materi pelajaran kimia SMA/MA, SMK/MAK secara luas dan mendalam, berupa:
a.  Memahami konsep-konsep, hukum-hukum, dan teori-teori kimia yang meliputi struktur, dinamika, energetika dan kinetika serta penerapannya secara fleksibel.
b.      Memahami proses berpikir kimia dalam mempelajari proses dan gejala alam.
c.       Menggunakan bahasa simbolik dalam mendeskripsikan proses dan gejala alam/kimia.
d.   Memahami struktur (termasuk hubungan fungsional antar konsep) ilmu Kimia dan ilmu-ilmu lain yang terkait.
e.       Bernalar secara kualitatif maupun kuantitatif tentang proses dan hukum kimia.
f.   Menerapkan konsep, hukum, dan teori fisika dan matematika untuk menjelaskan/mendeskripsikan fenomena kimia.
g.    Menjelaskan penerapan hukum-hukum kimia dalam teknologi yang terkait dengan kimia terutama yang dapat ditemukan dalam kehidupan sehari-hari.
h.      Memahami lingkup dan kedalaman kimia sekolah.
i.        Kreatif dan inovatif dalam penerapan dan pengembangan bidang ilmu yang terkait dengan mata pelajaran kimia.
j.     Menguasai prinsip-prinsip dan teori-teori pengelolaan dan keselamatan kerja/belajar di laboratorium kimia sekolah.
k.   Menggunakan alat-alat ukur, alat peraga, alat hitung, dan piranti lunak komputer untuk meningkatkan pembelajaran kimia di kelas, laboratorium dan lapangan.
Tugas seorang guru profesional memang tidak ringan. Dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru memiliki tugas pokok  merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, dan  melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan beban kerja guru. Beban kerja guru paling sedikit memenuhi 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dan paling banyak 40 (empat puluh) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu pada satu atau lebih satuan pendidikan yang memiliki izin pendirian dari pemerintah atau pemerintah daerah. Kewajiban guru profesional adalah:
a.       merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran;
b.      meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
c.       bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, atau latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran;
d.      menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik guru, serta nilai-nilai agama dan etika; dan
e.       memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.
Pembaharuan Pendidikan Abad 21
Pendidikan adalah kunci untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan serta kemampuan suatu negara untuk bersaing dalam ekonomi global. Oleh karena kecenderungan dunia menuju era keterbukaan informasi serta kemajuan teknologi, maka pendidikan harus pula dilakukan redesain,
1.0 Pembelajaran
All learners will have engaging and empowering learning experiences both in and outside of school that prepare them to be active, creative, knowledgeable, and ethical participants in our globally networked society.
Semua siswa akan terlibat dan memberdayakan pengalaman belajar baik di dalam maupun di luar sekolah yang mempersiapkan mereka untuk menjadi aktif, kreatif, berpengetahuan, dan partisipan yang etis dalam masyarakat yang terhubung secara global. Untuk memenuhi tujuan ini, perlu dilakukan tindakan berikut:
a.       Merevisi, membuat, dan mengadopsi standar dan tujuan belajar bagi semua bidang studi yang mencerminkan kecakapan abad 21 dan dukungan teknologi untuk meningkatkan pembelajaran.
b.      Mengembangkan dan mengadopsi sumber belajar yang menggunakan teknologi untuk mewujudkan prinsip-prinsip desain ilmu pembelajaran.
c.       Mengembangkan dan mengadopsi sumber belajar yang memanfaatkan fleksibilitas dan kekuatan teknologi untuk menjangkau semua siswa kapan saja dan dimana saja.
d.      Menggunakan kemajuan dalam ilmu pembelajaran dan teknologi untuk meningkatkan pembelajaran STEM (ilmu pengetahuan, teknologi, teknik, dan matematika) dan mengembangkan, mengadopsi, dan mengevaluasi metodologi baru dengan potensi untuk memungkinkan semua siswa untuk unggul dalam STEM.
2.0 Penilaian
Education system at all levels will leverage the power of technology to measure what matters and use assessment data for continuous improvement.
Sistem pendidikan di semua tingkat akan memanfaatkan kekuatan teknologi untuk mengukur materi pelajaran dan menggunakan data penilaian untuk perbaikan terus-menerus. Untuk mencapai tujuan ini, perlu dilakukan tindakan berikut:
a.       Merancang, mengembangkan, dan mengadopsi penilaian yang memberikan siswa, pendidik, dan stakeholders lainnya umpan balik tepat waktu dan ditindaklanjuti tentang belajar siswa untuk meningkatkan prestasi dan praktik pembelajaran.
b.      Meningkatkan kemampuan pendidik dan lembaga pendidikan untuk menggunakan teknologi untuk meningkatkan bahan penilaian dan proses penggunaannya baik formatif maupun sumatif.
c.       Melakukan penelitian dan pengembangan yang mengeksplorasi bagaimana teknologi game, simulasi, lingkungan kolaborasi, dan dunia maya dapat digunakan dalam penilaian untuk melibatkan dan memotivasi peserta didik dan untuk menilai keterampilan yang kompleks dan unjuk kerja tertanam dalam standar.
d.      Merevisi praktek, kebijakan, dan peraturan untuk memastikan perlindungan privasi dan informasi sementara memungkinkan model penilaian yang meliputi data belajar siswa yang sedang berlangsung mengumpulkan dan berbagi untuk perbaikan terus menerus.
3.0 Pengajaran
Professional educators will be supported individually and in teams by technology that connects them to data, content, resources, expertise, and learning experiences that enable and inspire more effective teaching for all learners.
Pendidik profesional akan didukung secara individual dan dalam tim oleh teknologi yang menghubungkannya dengan data, konten, sumber belajar, keahlian, dan pengalaman belajar yang memungkinkan dan menginspirasi lebih banyak pengajaran yang efektif untuk semua pelajar. Untuk memenuhi tujuan ini, tindakan yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut:
a.       Desain, mengembangkan, dan mengadopsi teknologi berbasis konten, sumber daya, dan komunitas belajar online yang menciptakan peluang bagi pendidik untuk berkolaborasi untuk mengajar yang lebih efektif, menginspirasi dan menarik orang baru ke dalam profesi, dan mendorong pendidik terbaik kami untuk terus mengajar.
b.      Menyediakan pendidik pre-service dan in-service dengan persiapan dan pengalaman belajar profesional didukung oleh teknologi yang menutup kesenjangan antara siswa dan pendidik dengan teknologi dan mempromosikan dan penggunaan teknologi dengan cara yang meningkatkan pembelajaran, penilaian, dan praktik instruksional.
c.       Mentransformasikan persiapan dan belajar profesional dari ahli pendidikan dengan memanfaatkan teknologi untuk menciptakan karir sepanjang jaringan belajar pribadi di dalam dan di sekolah, pra-pelayanan persiapan dan in-service lembaga pendidikan, dan organisasi sprofessional.
d.      Gunakan teknologi untuk menyediakan akses ke pengajaran dan sumber belajar yang paling efektif, untuk menyediakan lebih banyak pilihan untuk semua siswa di semua tingkat.
e.       Mengembangkan tenaga pengajar yang terampil dalam pembelajaran online.
4.0 Infrastruktur
All students and educators will have access to a comprehensive infrastructure for learning
when and where they need it.
Semua siswa dan pendidik akan memiliki akses ke infrastruktur yang komprehensif untuk belajar kapan dan di mana mereka membutuhkannya. Untuk memenuhi tujuan ini, kami hal-hal yang perlu dilakukan adalah berikut:
a.       Pastikan bahwa siswa dan pendidik memiliki akses broadband yang memadai ke internet dan koneksi nirkabel yang cukup baik di dalam dan di luar sekolah.
b.      Pastikan bahwa setiap siswa dan pendidik setidaknya memiliki satu perangkat akses internet dan perangkat lunak dan sumber daya untuk penelitian, komunikasi, kreasi konten multimedia, dan kolaborasi untuk digunakan di dalam dan di luar sekolah.
c.       Mendorong sumber daya pendidikan yang terbuka untuk mempromosikan peluang yang inovatif dan kreatif untuk semua peserta didik dan mempercepat pengembangan dan adopsi alat belajar berbasis teknologi.
d.      Membangun negara dan lembaga pendidikan local kemampuan untuk mengembangkan infrastruktur untuk belajar.
e.       Mendukung "penggunaan berarti" dari teknologi pendidikan dan informasi di negara bagian dan kabupaten dengan membangun definisi, tujuan, dan metrik.
5.0 Produktivitas
Education system at all levels will redesign processes and structures to take advantage of the power of technology to improve learning outcomes while making more efficient use of time, money, and staff.
Proses dan struktur dalam sistem pendidikan di semua tingkat akan didesain ulang untuk memanfaatkan kekuatan teknologi untuk dapat meningkatkan hasil belajar sehingga membuat lebih efisien dalam penggunaan waktu, uang, dan staf. Untuk memenuhi tujuan ini, tindakan yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut:
a.       Mengembangkan dan mengadopsi definisi umum produktivitas dalam pendidikan dan langkah-langkah yang lebih relevan dan bermakna dari hasil pembelajaran dan pembiayaannya.
b.      Meningkatkan kebijakan dan menggunakan teknologi untuk mengelola biaya termasuk untuk pengadaan.
c.       Mendanai pengembangan dan penggunaan standar kemampuan pengoperasian konten, data belajar siswa, dan data keuangan untuk memungkinkan pengumpulan, berbagi, dan menganalisis data untuk meningkatkan pengambilan keputusan di semua tingkat sistem pendidikan kita.
d.      Memikirkan kembali asumsi-asumsi dasar dalam sistem pendidikan kita yang menghambat pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan pembelajaran, dimulai dengan praktek saat ini, mahasiswa dan dosen belajar pada waktu yang tersedia, bukan demonstrasi kompetensi.
e.       Mendesain, melaksanakan, dan mengevaluasi program yang didukung teknologi dan intervensi untuk memastikan bahwa kemajuan siswa melalui sistem pendidikan berhubungan dengan tempat kerja dan nasionalisme.
REFERENSI
_________________. 2005. Undang-undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 tentang
guru dan dosen. Bandung: Citra Umbara
_________________. 2008. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008
Tentang Guru
_________________. 2008. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia
Nomor 11 Tahun 2008 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2007 Tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan
________________. 2007. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun
2007 tanggal 4 Mei 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan
kompetensi guru
________________. 2009. Permendiknas No 8 Tahun 2009 tentang program pendidikan
profesi guru prajabatan.
________________. 2009. Permendiknas No 39 Tahun 2009 tentang pemenuhan beban kerja
guru dan pengawas satuan pendidikan
_________________. 2009. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 tahun 2009
tentang sistem penjaminan mutu pendidikan
_________________. 2010. Transforming American Education: Learning Powered by
Technology. Washington DC: Office of Educational Technology U.S.
Department of Education March 5, 2010

LIHAT JURNAL
 http://vedcadiklatki.blogspot.com/2012/04/guru-profesional-menatap-pembelajaran.html

Peran Guru Dalam Membangun Tradisi Kejujuran Akademik

Dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pada pasal 1 ayat 1 dikatakan bahwa, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utamanya adalah mendidik, mengajar, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi perserta didik pada jalur pendidikan formal, serta pada jenjang pendidikan dasar, menengah, termasuk pendidikan anak usia dini. Dalam konteks yang lebih luas keberadaan guru dalam proses mengajar menjadi sesuatu yang vital, jika kemudian di maknai secara integral oleh para guru. Sebab salah satu kunci dari keberhasilan dalam proses pembelajaran bukan hanya dilihat dari aspek keberhasilan seorang siswa (murid) mendapatkan nilai yang bagus, tetapi yang lebih penting adalah sejauh mana seorang guru membangun dan menanamkan nilai-nilai akhlak mulia dalam konteks kehidupan sehari-hari. Sehingga kemudian diharapkan anak-anak didiknya menjadi anak yang mempunyai karakter, disiplin, mandiri, jujur dan selalu berusaha meningkatkan kemampuan dirinya.

Melihat diskripsi di atas, maka kemudian muncullah sebuah pertanyaan, sejauh mana Peran Guru Dalam Membangun Tradisi Kejujuran Akademik. Pertanyaan itu memang sederhana tapi cukup menggelitik utamanya bagi guru-guru yang selama ini belum berperan secara signifikan membangun budaya (tradisi) kejujuran di sekolahnya (lembaga) di mana ia bekerja sebagai seorang pendidik (guru), baik dalam konteks membangun kejujuran untuk dirinya sendiri maupun perannya dalam menanamkan nilai-nilai kejujuran pada anak didiknya dan juga teman-teman sesama profesi. Ini menjadi sangat urgens ketika seorang guru belum mampu menunjukkan pribadi yang jujur dalam kesehariannya, maka akan sulit bagi guru nenanamkan nilai-nilai kejujuran pada peserta didiknya. Karena segala aktifitas yang dilakukan guru terutama di sekolah, akan menjadi cerminan (contoh) bagi muridnya, jika kemudian guru tidak jujur baik ucapan maunpun tindakannya, maka jangan harap anak didiknya mempunyai sifat-sifat kejujuran utamanya dalam proses belajar mengajar.

Sesungguhnya peran guru dalam membangun tradisi (budaya) kejujuran dilingkungan akademiknya sangat penting dan luas. Di anggap sangat penting karena guru sering bersentuhan langsung dengan anak-anak didiknya dalam proses pembelajaran, saat proses itulah peran-peran guru menanamkan tradisi kejujuran kepada siswa-siswinya. Contoh sederhana peran guru dalam membangun tradisi kejujuran kepada murid-muridnya, ketika ulangan, seorang guru harus menyampaikan secara jujur agar tidak menyontek, baik kepada temannya maupun pada buku catatan, pesan itu disampaikan dengan bahasa yang sederhana yang bisa ditangkap anak didiknya dan itu harus dilakukan secara istiqomah dan tidak pernah berhenti menyampaikan pesan-pesan moral. Sehingga pada akhirnya terwujudlah rumusan tujuan pendidikan nasional yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.

Kemudian keluasan guru dalam membangun budaya (tradisi) kejujuran dilingkungan akademiknya, bisa dilihat dengan tugas utama seorang guru yaitu; 1)mendidik, dalam persfektif ini pentingnya guru mengembangkan keterpaduan kualitas manusia (anak didiknya) pada semua dimensinya yang merupakan manifestasi dari iman, ilmu, dan amal; 2)mengajar, dimaknai sebagai suatu proses yang dilakukan guru dalam membimbing, membantu dan mengarahkan peserta didik untuk memiliki pengalaman belajar. Posisi ini sangat memungkinkan bagi guru untuk menanamkan nilai-nilai budi pekerti dengan terus melakukan pembinaan tingkah laku (behavior) dan akhlak mulia sebagaimana penjabaran dari sifat shidiq (jujur), pembinaan kecerdasan dan ilmu pengetahuan yang luas dan mendalam sebagai perwujudan dari sifat fathonah (kecerdasan), pembinaan sikap mental (mental attitude) yang mantap dan matang sebagai penjabaran dari sifat amanah (kredible), dan kemudian pembinaan keterampilan kepemimpinan (leadershif skill) yang visioner dan bijaksana sebagai bentuk penjabaran dari tabligh. 3)melatih, dalam konteks ini seorang guru mempunyai tanggungjawab yang luas melatih ketrampilan dan kecakapan kepada peserta didiknya, yang diwujudkan dengan bentuk konkrit dalam proses kehidupan sehari-hari, misalnya melatih kedisiplinan, kejujuran, baik perkataan maupun perbuatan (tindakan) kepada peserta didiknya, dan tentunya adalah keteladanan (contoh) yang ditunjukkan oleh sikap disiplin dan kejujuran, artinya sikap dari dirinya sendiri (guru), utamanya disiplin dalam mengajar, kejujuran dalam perkataan, perbuatan dan tindakan. 4)menilai dan mengevaluasi, proses ini sangat penting karena menyangkut kepribadian anak didik, sebab di khawatirkan jika penilaian dan pengevaluasian di latarbelakangi suka tidak dan tidak suka, maka penilaian serta evalausi sudah tidak obyektif dan tentu yang dirugikan adalah peserta didiknya. Sehingga kemudian seorang guru memastikan dalam proses penilaian harus mengedepankan nilai obyektifitas dan kejujuran, karena ini menyangkut masa depan anak didiknya. Jika guru sudah tidak obyektif dan jujur dalam penilaian dan pengevaluasiaan, maka sesungguhnya guru sudah membunuh karakter anak bangsa dan merusak tatanan pendidikan baik langsung maupun tidak langsung.

Kemudian keluasan berikutnya adalah peran guru dalam membangun tradisi kejujuran dengan teman seprofesi (teman sejawat), harus di akui secara jujur tidak semua guru peduli terhadap nilai-nilai kejujuran, sehingga sangat penting memberikan wawasan akan pentingnya kejujuran dalam kehidupan sehari, baik jujur dalam perkataan, perbuatan maupun tindakan (aksi). Sungguh sangat ironis jika anak didiknya diajarkan kejujuran, sementara gurunya sendiri tidak memberikan teladan yang baik, bahkan merusak tradisi (budaya) yang sudah mengakar kepada peserta didikanya demi kepentingan pribadi, kepala sekolah yang kemudian anak didik dan lembaganya dikorbankan. Anak didik akan semakin baik, cerdas, berkarakter, guru semakin termotivasi untuk mengajar dengan disiplin, lembaga akan terhormat dan bermartabat secara akademik di akui eksistensinya, kalau dalam lembaga tersebut secara inhern menanamkan budaya (tradisi) kejujuran dalam semua aspek, jadi tidak perlu ada kekhawatiran anak didik pada endingnya tidak berhasil dalam menempuh ujian akhir.

Dari diskripsi yang sederhana di atas, maka sesungguhnya peran guru dalam membangun tradisi kejujuran akademik ada tiga aspek, pertama; membangun kejujuran harus dimulai dari dirinya sendiri sebagai seorang guru, yakni antara perkataan, perbuatan dan tindakan harus sesuai dengan norma-norama yang berlaku. Kedua; sebagai seorang guru, yang tugas utamanya adalah mendidik, melatih, mengarahkan, menilai dan mengevaluasi kepada peserta didiknya, maka guru mempunyai kewajiban untuk membentuk karakter anak didiknya memiliki sikap disiplin, jujur, mandiri, demokratis dan bertangungjawab. Ketiga; guru secara akademik juga mempunyai tanggunjawab untuk membesarkan lembaga (sekolah), maka dalam konteks ini guru harus mampu membangun dan memberi keteladan kepada teman seprofesinya untuk terus menerus menanamkan nilai-nilai kejujuran baik untuk dirinya (teman seprofesi), maupun peserta didiknya melalui mata pelajaran yang di ampu. Dengan demikian bangunan akademik yang mengedepankan nilai-nilai kejujuran akan menjadi sebuah kebanggaan tersendiri, peserta didik bangga kepada lembaga (sekolah) dan tenaga pendidiknya, guru bangga kepada peserta didik dan lembaganya, kepala sekolah bangga dengan anak didik, guru (pendidik), lembaga (sekolah) yang di nakodainya dan semua bangga dengan satu motto “KEJUJURAN”.
sumber: cakslamet.blogspot.com

Rabu, 08 Agustus 2012

Aturan Kerangka Penulisan Lomba Best Practice

Guna meningkatkan motivasi guru dalam menulis dan menyebarluaskan pengalaman terbaiknya, Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependididan Pendidikan Menengah mangadakan lomba penulisan “Best Practice Guru.” Tulisan pengalaman terbaik (Best Practice) guru adalah tulisan yang dibuat guru yang berisi laporan uraian pengalaman nyata guru dalam memecahkan berbagai masalah pelaksanaan pembelajaran dan/atau masalah pengelolaan yang ada di kelas (bagi guru) atau di satuan pendidikan (bagi kepala sekolah). Tulisan merupakan pengalaman nyata guru, bukan pengalaman orang lain, saduran, terjemahan atau plagiasi.

Prosedur Penulisan Best Practice
1. Peserta kegiatan ini adalah guru/kepala sekolah pendidikan menengah.
2. Penulisan laporan Best Practice dilakukan perseorangan.
3. Kelengkapan yang harus dikirim kepada panitia:

- Laporan tertulis sebanyak 2 (dua) eksemplar.
- Naskah sajian (print-out) presentasi yang berupa tayangan PowerPoint, dengan jumlah slide sekitar 10-20 buah.
- CD yang berisi laporan lengkap dalam format MS. Word dan juga berisi naskah presentasi dalam bentuk PowerPoint.

Aturan dan Kerangka Penulisan

1. Pengalaman terbaik (Best Practice) guru diketik dengan menggunakan huruf ARIAL font 12, spasi 1,5, menggunakan kertas ukuran A4 70 gr, tidak bolak-balik.
2. Jarak pengetikan bagian atas 3,0 cm dan bawah 2,5 cm, bagian tepi kiri 3,0 cm dan kanan 2,5 cm. Setiap halaman diberi nomor halaman.
3. Naskah dijilid rapi dengan menggunakan sampul soft cover berwarna MERAH dan format sesuai dengan yang tersaji dalam lampiran. Semua lampiran, harus dijilid menjadi satu kesatuan dengan laporannya (tidak disajikan secara terpisah).
4.  Kerangka isi penulisan diatur sebagai berikut.

Bagian Awal terdiri atas: (a) halaman judul; (b) lembaran pengesahan; (c) kata pengantar; (d) daftar isi, (e) abstrak atau ringkasan; serta (f). daftar tabel, daftar gambar, dan daftar lampiran (bila ada). Lembar persetujuan ditandatangani Koordinator Pengawas bila yang menyusun adalah pengawas dan ditandatangani Pejabat Dinas Pendidikan bila yang menyusun adalah koordinator pengawas. Bagian Isi terdiri atas beberapa bab. (a) Bab Pendahuluan menjelaskan latar belakang, permasalahan, tujuan, dan manfaat. (b) Bab Kajian tentang Pembahasan dan Pemecahan Masalah yang menguraikan langkah-langkah atau cara-cara dalam memecahkan masalah yang dituangkan secara rinci. Hal yang sangat perlu dituliskan adalah bagaimana tindakan, cara, langkah yang dilakukan oleh pengawas sekolah sehingga kegiatan tersebut dinyatakan sebagai pengalaman terbaiknya dalam memecahkan masalah dan juga dihubungkan dengan teori akademik yang menunjang. Semua uraian tentang pelaksanaan tindakan yang telah dilakukan harus didukung (dilampirkan) dengan data yang benar. Hal yang sangat perlu disajikan pada bab ini adalah keaslian dan kejelasan ide/gagasan terkait dengan upaya pemecahan masalah. Uraian ini merupakan inti tulisan Best Practice. (c) Bab Simpulan dan Saran berisi uraian tentang hal-hal yang dapat dipetik sarinya dari pengalaman berharga tersebut. Simpulan diikuti dengan saran atau rekomendasi terhadap pihak terkait dengan pemecahan masalah tersebut. Bagian Penunjang berisi daftar pustaka dan lampiran-lampiran yang menunjang tulisan tersebut. Sajian lampiran dimaksudkan sebagai bukti penunjang kegiatan yang ditulis itu benar-benar merupakan hal nyata yang telah dilakukan.
Pengiriman Laporan Best Practice
Berkas laporan dikirim ke alamat panitia dan selambat-lambatnya tanggal 31 Agustus 2012 Pukul 13.00 WIB berkas sudah diterima panita.
Penilaian
Penilaian dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan penilaian administratif dan substansi tulisan. Peserta yang lolos tahap seleksi ini diundang melakukan presentasi. Tahap kedua dilakukan penilaian berdasarkan substansi isi dan hasil presentasi dengan kriteria (a) kesesuaian presentasi dengan isi tulisan, (b) kejelasan dan logika dalam penyajian, dan (c) unjuk kerja selama menyajikan presentasi.
Penghargaan
Penulis dan penyaji Pengalaman Terbaik (Best Practice) akan memperoleh hadiah yang berupa sertifikat tingkat nasional dan penghargaan lainnya.
PANITIA PENULISAN BEST PRACTICE
Subdit Program dan Evaluasi
Direktorat Pembinaan PTK Dikmen
Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah
Kemdikbud Gedung D Lantai 12
Jalan Jenderal Sudirman, Pintu 1 Senayan, Jakarta 10270
Telp/Fax: 021-57974108
Email: programptkdikmen@yahoo.co.id

Rabu, 01 Agustus 2012

KONSEP KREATIVITAS


Idealnya seorang pengawas memiliki citra yang baik dan wibawa akademik di hadapan guru dan kepala sekolah yang dibinanya sehingga kehadirannya di sekolah dapat melaksanakan fungsi pengawasan akademik dan manajerial sebagaimana mestinya. Kepada pengawas lah guru dan kepala sekolah akan mengonsultasikan berbagai permasalahan yang dihadapi di sekolah baik sebagai pribadi maupun sebagai pendidik profesional. Beragam persoalan yang dikemukakan memerlukan pemikiran yang berbeda dan cara penyelesaian yang tepat sehingga dicapai hasil yang diharapkan. Implikasinya seorang pengawas harus memahami konsep kreativitas dan belajar bersikap kreatif agar dapat memandang permasalahan secara komprehensif dan merekomendasi solusi yang paling tepat.

A. Definisi Kreativitas
Kreativitas adalah kemampuan individu untuk mempergunakan imaginasi dan berbagai kemungkinan yang diperoleh dari interaksi dengan ide atau gagasan, orang lain dan lingkungan untuk membuat koneksi dan hasil yang baru serta bermakna.
Suatu saat seseorang dihadapkan pada sebuah permainan atau masalah yang menuntut kreativitas berpikir dalam menyelesaikan. Orang tersebut tidak mampu menyelsaikan karena hanya berkutat pada satu jalan keluar  kemudian ada seseorang yang dapat membantunya melalui cara yang tidak terpikir olehnya. Ia mungkin berkomentar  ”Kenapa tidak terpikir sampai kesana ya ?”
Komentar seperti tadi dan mungkin disertai kekaguman juga pernah terlontar pada saat anda melihat sebuah hasil karya seseorang, tanggapan atau ide yang disampaikan seseorang pada suatu forum tertentu. Mengapa orang dapat berpikir atau dapat menghasilkan suatu karya yang tidak terpikir oleh kita? atau mengapa orang mampu menyelesaikan persoalan dengan lebih cepat dengan cara yang unik dan mencapai hasil yang baik?. Hal tersebut dapat terjadi karena seseorang memiliki keterampilan berpikir memecahkan masalah secara kreatif.
Apakah seseorang dapat belajar mengembangkan keterampilan berpikir memecahkan masalah?. Ya, Setiap orang dapat belajar untuk mengembangkan berpikir kreatif dan mengintegrasikan kemampuan tersebut dengan keterampilan-keterampilan  berpikir tingkat tinggi lain sehingga mampu menyelesaikan berbagai permasalahan. Belajar mengeksplorasi mimpi dan berbagai kemungkinan dengan mengembangkan kepekaan terhadap petualangan, kejutan, kenyamanan dan kesenangan sehingga memfasilitasi ide-ide baru dan pemecahan masalah secara inovatif sesuai kebutuhan. Ide-ide tersebut berbeda dan menunjukkan kualitas yang tinggi.
Saat ini perubahan kehidupan berlangsung sangat cepat dan kompleks dengan berbagai permasalahan dan tantangan. Setiap orang dituntut untuk fleksibel, kritis dan terampil berpikir kreatif sehingga mampu menangani permasalahan dan menemukan solusi yang melibatkan lingkungan sosial maupun fisik.
Jadi apa itu kreativitas ?, bagaimana mengembangkan keterampilan berpikir kreatif, bagaimana memecahkan masalah secara kreatif dan bagaimana kita mampu memfasilitasi orang lain untuk berpikir kreatif dan bertindak kreatif ?
 Kreativitas menurut Lumsdaine (1995: 14) adalah mempergunakan imaginasi dan berbagai kemungkinan yang diperoleh dari interaksi dengan ide atau gagasan, orang lain dan lingkungan untuk membuat koneksi dan hasil yang baru serta bermakna. Artinya mengembangkan pemikiran alternatif atau kemungkinan dengan berbagai cara sehingga mampu melihat sesuatu dari berbagai sudut pandang dalam interaksi individu dengan lingkungan  sehingga diperoleh cara-cara baru untuk mencapai tujuan yang lebih bermakna.
Pernahkah anda merasa pemikiran kosong atau merasa tidak berdaya karena tidak dapat berbuat apa-apa?. Kreativitas merupakan aktivitas dinamis  dalam diri kita yang melibatkan proses mental pada alam sadar maupun di bawah sadar. Pada saat kita mengatakan dalam alam bawah sadar tidak mampu melakukan maka secara sadar kita menjadi tidak mampu melakukan. Sebaliknya pada saat kita menunjukkan kemampuan kita melakukan sesuatu secar sadar maka akan tumbuh keberhargaan diri pada alam bawah sadar dan tertampilkan kembali dalam sikap percaya diri. 
Kreativitas melibatkan keseluruhan otak. Seseorang akan bertindak kreatif manakala mempergunakan potensi otak dengan optimal. Mempergunakan kedua belahan otak, otak kiri dan otak kanan.  Otak kiri yang mengatur kemampuan logika dan otak kanan yang mengatur humanistis. Implikasinya setiap persoalan yang datang dilihat tidak hanya dari kacamata logika tetapi berbagai dimensi yang menyertainya. Contoh sederhana, jika ditanyakan pada Bapak ibu apa guna pensil?. Jawaban secara logika adalah alat untuk menulis atau menggambar sesuai dengan fungsi utama. Mari kita menggunakan otak kanan, dengan bentuk dan kondisinya pensil dapat dipergunakan untuk mengganjal jendela, konde rambut ataupun membolongi kertas.
Kreativitas mengekspresikan  kualitas solusi penyelesaian masalah. Kunci kreativitas adalah kemampuan menilai permasalahan dari berbagai sudut pandang sehingga menjadi solusi yang lebih baik. Sudut pandang yang berbeda akan menstimulasi beragam ide dan mengembangkan struktur kognitif baru. Contoh seorang anak mungkin dipandang bodoh oleh guru manakala memperoleh nilai 2 pada saat ulangan Matematika. Pertanyaannya mengapa?, akan merujuk pada berbagai kemungkinan kondisi anak. Apakah anak tidak mengalami gangguan fisik yang menghambat penerimaan materi belajar? Apakah anak tidak memiliki alat penunjang belajar?. Ada berapa anak yang memperoleh nilai 2?. Pada pelajaran lain berapa nilai yang dapat diperoleh?. Itu beberapa pertanyaan yang dapat kita ajukan jika kita melihat dari berbagai sudut pandang yang berbeda. Jawaban berbeda dari beragam pertanyaan akan memberikan gambaran masalah utama yang dihadapi anak sehingga memfasilitasi kita untuk menetapkan solusi bantuan yang paling mungkin dilakukan.
Menurut Mamat Supriatna (2006), kreativitas adalah kemampuan cipta, karsa dan karya seseorang untuk dapat menciptakan sesuatu yang baru. Sesuatu yang baru itu dapat ditemukan dengan menghubungkan atau menggabungkan sesuatu yang sudah ada. Kreativitas adalah bakat yang dimiliki oleh setiap orang yang dapat dikembangkan dengan pelatihan dan aplikasi yang tepat. Banyak studi telah dilakukan tentang perilaku kreatif dari para musisi, ilmuwan besar, arsitek, pujangga, dan pelukis. Hasilnya adalah bahwa proses kreativitasnya sama, baik kreativitas itu terpusat pada pemecahan masalah sehari‑hari, atau penemuan ilmiah tingkat tinggi.
Menurut Need Herrmann pada dasarnya jika kita melibatkan secara penuh pikiran yang dimiliki sehingga membangkitkan  ide dan kenyataan tentang sesuatu yang diinginkan atau ingin dicapai kita memfasiliasi berkembangnya kreativitas. Kekuatan pikiran membayangkan berbagai kemungkinan dalam mencapai apa yang diinginkan dalam koridor norma-norma yang dapat ditoleransi. Artinya orang kreatif tahu apa yang diinginkan dan dapat menetapkan tujuan berperilaku.
Lakukan berbagai cara yang beragam untuk melakukan suatu aktivitas, refleksi apakah memberi cara yang lebih efektif, efisien, dan pro- duktif?. Perhatikan reaksi atau komentar orang lain terhadap penampilan/ kinerja/unjuk kerja kita apakah menunjukkkan apresiasi yang positif dan kepuasan?. Hal tersebut merupakan indikator sederhana apakah kita kreatif atau tidak.  Jika kita dan orang lain berusaha kreatif maka kita akan lebih kreatif. Mengembangkan perilaku kreatif dimulai dengan mengembangkan kemampuan berpikir kreatif.

B. Mengapa Perlu Mengembangkan Kreativitas
Manusia adalah makhluk yang diberi kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan berbagai situasi dan tantangan kehidupan. Perubahan yang terus menerus secara global menuntut manusia beradaptasi dengan cepat  terhadap berbagai situasi dan kondisi yang seringkali tidak dapat diprediksi. Tingkat keragaman dan kedalam permasalahan sangat tinggi karena berada dalam koridor konteks yang kompleks. Manusia dituntut memikirkan dan bertindak dengan berbagai cara untuk dapat menguraikan kompleksitas tantangan dan memikirkan berbagai alternatif tndakan yang dapat dilakukan untuk menghadapi tantatangan, utuk itulah manusia membutuhkan kretaivitas.
Kemampuan beradaptasi dipengaruhi oleh bagaimana manusia memandang suatu permasalahan. Apakah permasalahan dianggap sesuatu yang menyulitkan, merugikan dan mengancam diri atau permasalahan dipandang sebagai tantangan yang membuat diri menjadi lebih tahu, terampil atau mampu bertindak lebih baik. Orientasi memandang suatu persoalan merupakan kunci awal seseorang memiliki kreativitas. Pandangan positif memfasilitasi berkembangnya imajinasi tentang kondisi yang harus dihadapi sehingga persoalan dapat dilihat secara komprehensif. Imajinasi berbagai pengalaman sendiri dan atau orang lain yang dimaknai sebagai  proses belajar memberi peluang pada inidividu melihat berbagai kemungkinan  atau alternatif tindakan yang dapat dilakukan.
Pola asuh orang tua maupun pendidikan di sekolah membuat banyak orang di Indonesia tidak dapat menunjukkan kreativitas. Orang tua bertindak atas dasar aturan-aturan baku yang tidak memfasilitasi adanya celah untuk berubah. Dengan berbagai alasan dari mulai tabu, pamali, kata orang tua, hingga  menjadi instruksi yang berharga mati. Sebuah pelanggaran yang dilakukan anak pada aturan tersebut membuat anak dicap nakal oleh orang tua. Contoh anak usia taman kanak-kanak berada pada masa senang mencoret-coret apapun menjadi gambar yang belum jelas. Orang tua menganggap nakal karena mengotori tembok atau meja. Padahal jika orang tua memfasiliasi ruangan dengan menempel kertas roti setinggi badan anak di tembok yang diganti setiap waktu setelah penuh  coretan yang dibuat anak pada kertas tersebut membuat keterampilan motorik halus tangan dan jari mencapai kematangan. Hal penting lain  yang diperoleh anak dari kegiatan tersebut adalah berkebanggannya mencoretkan apapun sesuai bentuk yang ada pada anggannya.
Pengalaman belajar yang diperoleh di sekolah tidak jauh berbeda, kurukulum dan proses pembelajaran menuntut anak bertindak sama atas stimulasi yang diberikan. Dari sejak taman kanak-kanak anak dipaksa untuk menggabar daun berwarna hijau padahal ada daun berwarna kuning,  ada daun berwarna merah, atau  malah putih dalam kehidupan nyata keseharian. Jika imajinasi tentang daun berkembang ada berbagai kemungkinan warna sebagai gradasi dari hijau, kuning dan merah. Secara teoritik hukum mendel menjustifikasi kemungkinan tersebut.
Variasi dan keragaman harus dipandang sebagai potensi yang membuat kehidupan menjadi menarik dan berwarna. Hal yang tidak menyenangkan jika semua orang berpikir dan bertindak seragam. Kehidupan menjadi mati karena orang akan bergerak dan beryindak dalam rutinitas yang sistematik terkontrol. Manusia menjadi tidak berbeda dengan robot.
Bersikap kreatif membawa dampak positif pada diri sendiri dan lingkungan sekitar. Pada diri sendiri mendorong aktulisasi potensi yang dimiliki. Bagi orang lain memberikan kepuasaan karena tindakan yang dilakukan dalam waktu yang lebih cepat, memberi hasil yang lebih tepat, hasil yang lebih banyak, dan merupakan hasil karya yang orisinal dan unik.

A.    Meningkatkan Potensi dan Ketahanan Mental
Setiap manusia dianugrahi potensi yang dibawa sejak lahir dan akan berkembang menjadi prestasi diri manakala manusia berinteraksi dengan lingkungan. Pendidikan dalam hal ini sekolah harus menjadi lingkungan perkembangan yang kondusif untuk berkembang dan teraktualisasikannya potensi yang dimiliki. Mengetahui dan memahami potensi diri merupakan modal dasar untuk mengembangkan dan memanfaatkan potensi yang dimiliki untuk menjalani kehidupan yang lebih efektif, adaptif dan produktif. Implikasinya kreativitas adalah mengembangkan dan memanfaatkan potensi yang dimiliki secara kompleks untuk menyelesaikan berbagai permasalahan dan tantangan yang dihadapi serta memiliki kepekaan terhadap peluang dan memanfaatkannya untuk kebermaknaan kehidupan secara optimal.
Seseorang yang secara kreatif mengembangkan dan meningkatkan potensi yang dimiliki memiliki ketahanan mental yang lebih kuat, karena mampu melihat masalah secara lebih jernih dengan mempertimbangkan berbagai sudut pandang, menjadikan masalah sebagai tantangan untuk mencapai kesuksesan, serta mampu memikirkan dan memilih solusi  yang paling mungkin dilakukan secara tepat.

B.     Proses Kreatif
Proses kreatif dapat digambarkan dalam empat tingkatan, yaitu :
1.      Tingkat persiapan, usaha dibuat untuk memahami dan mengerti tentang kebutuhan personal. Individu memberikan perhatian secara mendetail terhadap objek sehingga dipahami secara utuh dalam berbagai dimensi sudut pandang. Sudut pandang paling tidak meliputi kondisi fisik objek, kegunaan atau manfaat, serta suasana atau situasi yang terbentuk karena keberadaan objek. Kebutuhan individu akan terkait dengan ketiga sudut pandang secara parsial, kombinasi maupun sebagai keutuhan. Contoh pada saat melihat kursi siswa, individu akan memberikan perhatian dari sisi fisik apakah bentuknya cukup mewakili sebuah kursi atau tempat untuk duduk dan apakah tidak ada bagian yang membahayakan. Dari sudut pandang kegunaan atau manfaat apakah kursi cukup kuat untuk diduduki atau menahan berat badan siswa. Dari sudut pandang suasana atau situasi yang tercipta apakah posisi kursi tidak menghalangi siswa atau guru berjalan, mendukung suanasana kelas yang menyamankan dan apakah cukup pantas untuk menempati bagian dari ruangan.
2.      Tingkat inkubasi (pengeraman), yaitu upaya untuk mengembangkan ide dari perhatian yang diberikan untuk menjawab persoalan yang dihadapi individu. Contoh : pada saat sekolah memiliki ruangan  dengan ukuran tertentu yang harus menampung sejumlah siswa untuk duduk dan menulis, maka bentuk dan ukuran kursi seperti apa yang harus dibuat atau dibeli sehingga memenuhi tujuan yang diharapkan.
3.      Tingkat wawasan, yang membawa individu pada pengertian baru. Artinya terbuka kemungkinan terjadi perubahan bentuk, ukuran dan fungsi dari suatu objek untuk memenuhi beberapa tujuan yang diharapkan. Contoh : ruangan yang ada tidak memungkinkan diisi dengan meja dan kursi karena akan membuat siswa tidak leluasa bergerak. Yang dibutuhkan adalah kursi yang juga berfungsi sebagai meja dan tempat menyimpan barang/ tas, cukup ringan untuk dipindahkan dan dirapihkan dengan cara melipat kursi, mampu menahan beban sebarat 30 – 50 kg dan tinggi 120 – 160 cm, serta cukup memberi ruangan untuk bergerak keluar dan duduk.
4.      Tingkat pengesahan/penemuan, yang menyadarkan individu tentang ide kreatif pengesahan atau tingkat implementasi. Upaya mewujudkan ide dalam bentuk nyata. Contoh : untuk memperoleh kursi sesuai kebutuhan pada tingkat wawasan awalnya perlu dibuatkan gambar, mempertimbangkan bahan, mengerjakan, menata dalam ruangan dan memanfaatkan benda baru.

C.    Ciri-ciri Orang Kreatif
Seseorang yang kreatif memiliki karakteristik sebagai berikut :
1.      Cenderung melihat suatu persoalan sebagai tantangan untuk menunjukkan kemampuan diri.
2.      Cenderung memikirkan alternatif solusi/tindakan yang tidak dilakukan oleh orang-orang pada umumnya atau bukan sesuatu yang sudah biasa dilakukan.
3.      Tidak takut untuk mencoba hal-hal baru.
4.      Mau belajar mempergunakan cara, teknik dan peralatan baru.
5.      Tidak takut dicemoohkan oleh orang lain karena berbeda dari kebiasaan
6.      Tidak malu bertanya berbagai informasi tentang sesuatu hal yang dianggap menarik.
7.      Tidak cepat puas terhadap hasil yang diperoleh.
8.      Toleran terhadap kegagalan dan frustasi.
9.      Memikirkan apa yang mungkin dapat dilakukan atau dikerjakan dari suatu kondisi, keadaan atau benda.
10.  Melakukan berbagai cara yang mungkin dilakukan dengan tetap berdasar pada integritas,  kejujuran, menjujung sistem nilai,  dan bertujuan positif.
11.  Tindakan yang dilakukan efektif, efisien, dan produktif.