Apabila anda telah masuk dalam Update
Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2012, maka anda harus
mempersiapakan diri untuk mengikuti tes seleksi dengan mengerjakan Soal
Ujian Online Seleksi Peserta Serifikasi Guru 2012. Dari hasil seleksi
tersebut akan ditentukan apakah anda layak untuk mengikuti Sertifikasi
Guru apa tidak. Khabarnya juga menggunakan ujan online yang akan di
laksanakan pada bulan Januari 2012. Sudah siapkah anda??? Terus Materi
apa yang akan di ujikan?? Menurut kabar dan diskusi praktisi Pendidikan,
Kompetensi Guru yang akan diujikan. Lalu apa saja Kompetensi Guru itu ?
Kompetensi Guru merupakan
seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki,
dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh Guru dalam melaksanakan
tugas keprofesionalan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74
Tahun 2008 tentang Guru, dinyatakan bahwasanya kompetensi yang harus
dimiliki oleh Guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi
kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang
diperoleh melalui pendidikan profesi.
Kompetensi Guru tersebut
bersifat menyeluruh dan merupakan satu kesatuan yang satu sama lain
saling berhubungan dan saling mendukung.
A. Kompetensi Paedagogik.
Kompetensi
pedagogik yang dimaksud dalam tulisan ini yakni antara lain kemampuan
pemahaman tentang peserta didik secara mendalam dan penyelenggaraan
pembelajaran yang mendidik. Pemahaman tentang peserta didik meliputi
pemahaman tentang psikologi perkembangan anak. Sedangkan Pembelajaran
yang mendidik meliputi kemampuan merancang pembelajaran,
mengimplementasikan pembelajaran, menilai proses dan hasil pembelajaran,
dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Menurut Peraturan Pemerintah
tentang Guru, bahwasanya kompetensi pedagogic Guru merupakan kemampuan
Guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang
sekurang-kurangnya meliputi:
1. Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan.
Guru
memiliki latar belakang pendidikan keilmuan sehingga memiliki keahlian
secara akademik dan intelektual. Merujuk pada sistem pengelolaan
pembelajaran yang berbasis subjek (mata pelajaran), guru seharusnya
memiliki kesesuaian antara latar belakang keilmuan dengan subjek yang
dibina. Selain itu, guru memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam
penyelenggaraan pembelajaran di kelas. Secara otentik kedua hal tersebut
dapat dibuktikan dengan ijazah akademik dan ijazah keahlian mengajar
(akta mengajar) dari lembaga pendidikan yang diakreditasi pemerintah.
2. Pemahaman terhadap peserta didik.
Guru
memiliki pemahaman akan psikologi perkembangan anak, sehingga
mengetahui dengan benar pendekatan yang tepat yang dilakukan pada anak
didiknya. Guru dapat membimbing anak melewati masa-masa sulit dalam usia
yang dialami anak. Selain itu, Guru memiliki pengetahuan dan pemahaman
terhadap latar belakang pribadi anak, sehingga dapat mengidentifikasi
problem-problem yang dihadapi anak serta menentukan solusi dan
pendekatan yang tepat.
3. pengembangan kurikulum/silabus.
Guru memiliki kemampuan mengembangkan kurikulum pendidikan nasional yang disesuaikan dengan kondisi spesifik lingkungan sekolah.
4. Perancangan pembelajaran.
Guru
memiliki merencanakan sistem pembelajaran yang memamfaatkan sumber daya
yang ada. Semua aktivitas pembelajaran dari awal sampai akhir telah
dapat direncanakan secara strategis, termasuk antisipasi masalah yang
kemungkinan dapat timbul dari skenario yang direncanakan.
5. pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis.
Guru
menciptakan situasi belajar bagi anak yang kreatif, aktif dan
menyenangkan. Memberikan ruang yang luas bagi anak untuk dapat
mengeksplor potensi dan kemampuannya sehingga dapat dilatih dan
dikembangkan.
6. Pemanfaatan teknologi pembelajaran.
Dalam
menyelenggarakan pembelajaran, guru menggunakan teknologi sebagai
media. Menyediakan bahan belajar dan mengadministrasikan dengan
menggunakan teknologi informasi. Membiasakan anak berinteraksi dengan
menggunakan teknologi.
7. Evaluasi hasil belajar.
Guru
memiliki kemampuan untuk mengevaluasi pembelajaran yang dilakukan
meliputi perencanaan, respon anak, hasil belajar anak, metode dan
pendekatan. Untuk dapat mengevaluasi, guru harus dapat merencanakan
penilaian yang tepat, melakukan pengukuran dengan benar, dan membuat
kesimpulan dan solusi secara akurat.
8. Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Guru
memiliki kemampuan untuk membimbing anak, menciptakan wadah bagi anak
untuk mengenali potensinya dan melatih untuk mengaktualisasikan potensi
yang dimiliki.
Salah satu upaya yang dapat
dilakukan untuk mengembangkan kemampuan ini adalah dengan melaksanakan
penelitian tindakan kelas. Penelitian tindakan kelas, berbasis pada
perencanaan dan solusi atas masalah yang dihadapi anak dalam belajar.
Sehingga hasil belajar anak dapat meningkat dan target perencanaan guru
dapat tercapai. Pada prinsipnya, Kesemua aspek kompetensi paedagogik di
atas senantiasa dapat ditingkatkan melalui pengembangan kajian masalah
dan alternatife solusi.
B. Kompetensi Kepribadian.
Pelaksanaan
tugas sebagai guru harus didukung oleh suatu perasaan bangga akan tugas
yang dipercayakan kepadanya untuk mempersiapkan generasi kualitas masa
depan bangsa. Walaupun berat tantangan dan rintangan yang dihadapi dalam
pelaksanaan tugasnya harus tetap tegar dalam melaksakan tugas sebagai
seorang guru.
Pendidikan adalah proses yang
direncanakan agar semua berkembang melalui proses pembelajaran. Guru
sebagai pendidik harus dapat mempengaruhi ke arah proses itu sesuai
dengan tata nilai yang dianggap baik dan berlaku dalam masyarakat. Tata
nilai termasuk norma, moral, estetika, dan ilmu pengetahuan,
mempengaruhi perilaku etik siswa sebagai pribadi dan sebagai anggota
masyarakat. Penerapan disiplin yang baik dalam proses pendidikan akan
menghasilkan sikap mental, watak dan kepribadian siswa yang kuat. Guru
dituntut harus mampu membelajarkan siswanya tentang disiplin diri,
belajar membaca, mencintai buku, menghargai waktu, belajar bagaimana
cara belajar, mematuhi aturan/tata tertib, dan belajar bagaimana harus
berbuat. Semuanya itu akan berhasil apabila guru juga disiplin dalam
melaksanakan tugas dan kewajibannya.
Guru harus mempunyai kemampuan yang berkaitan dengan kemantapan dan integritas kepribadian seorang guru.
Aspek-aspek yang diamati adalah:
- Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
- Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
- Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
- Menunjukan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
- Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
C. Kompetensi Sosial.
Guru
di mata masyarakat dan siswa merupakan panutan yang perlu dicontoh dan
merupkan suritauladan dalam kehidupanya sehari-hari. Guru perlu memiliki
kemampuan sosial dengan masyakat, dalam rangka pelaksanaan proses
pembelajaran yang efektif. Dengan dimilikinnya kemampuan tersebut,
otomatis hubungan sekolah dengan masyarakat akan berjalan dengan lancar,
sehingga jika ada keperluan dengan orang tua siswa, para guru tidak
akan mendapat kesulitan.
Kemampuan sosial meliputi
kemampuan guru dalam berkomunikasi, bekerja sama, bergaul simpatik, dan
mempunyai jiwa yang menyenangkan.
Kriteria kinerja guru yang harus dilakukan adalah:
- Bertindak objektif serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
- Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
- Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
- Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
D. Kompetensi Profesional.
Kompetensi Profesional Guru
yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru dalam perencanaan dan
pelaksanaan proses pembelajaran. Guru mempunyai tugas untuk mengarahkan
kegiatan belajar siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran, untuk itu
guru dituntut mampu menyampaikan bahan pelajaran.
Guru harus selalu meng-update, dan menguasai materi pelajaran yang disajikan.
Persiapan diri tentang materi diusahakan dengan jalan mencari informasi
melalui berbagai sumber seperti membaca buku-buku terbaru, mengakses
dari internet, selalu mengikuti perkembangan dan kemajuan terakhir
tentang materi yang disajikan.
Kompetensi atau kemampuan kepribadian yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan aspek:
- Dalam menyampaikan pembelajaran, guru mempunyai peranan dan tugas sebagai sumber materi yang tidak pernah kering dalam mengelola proses pembelajaran. Kegiatan mengajarnya harus disambut oleh siswa sebagai suatu seni pengelolaan proses pembelajaran yang diperoleh melalui latihan, pengalaman, dan kemauan belajar yang tidak pernah putus.
- Dalam melaksakan proses pembelajaran, keaktifan siswa harus selalu diciptakan dan berjalan terus dengan menggunakan metode dan strategi mengajar yang tepat. Guru menciptakan suasana yang dapat mendorong siswa untuk bertanya, mengamati, mengadakan eksperimen, serta menemukan fakta dan konsep yang benar. Karena itu guru harus melakukan kegiatan pembelajaran menggunakan multimedia, sehingga terjadi suasana belajar sambil bekerja, belajar sambil mendengar, dan belajar sambil bermain,br sesuai kontek materinya.
- Di dalam pelaksanaan proses pembelajaran, guru harus memperhatikan prinsip-prinsip didaktik metodik sebagai ilmu keguruan. Misalnya bagaimana menerapkan prinsip apersepsi, perhatian, kerja kelompok, korelasi dan prinsip-prinsip lainnya.
- Dalam hal evaluasi, secara teori dan praktik, guru harus dapat melaksanakan sesuai dengan tujuan yang ingin diukurnya. Jenis tes yang digunakan untuk mengukur hasil belajar harus benar dan tepat. Diharapkan pula guru dapat menyusun butir secara benar, agar tes yang digunakan dapat memotivasi siswa belajar.
Kemampuan yang harus dimiliki guru dalam proses pembelajaran dapat diamati dari aspek-aspek:
- Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
- Menguasai Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran/ bidang pengembangan yang diampu.
- Mengembangkan materi pelajaran yang diampu secara kreatif.
- Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
- Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar