Selasa, 21 Agustus 2012

Peran Guru Dalam Membangun Tradisi Kejujuran Akademik

Dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pada pasal 1 ayat 1 dikatakan bahwa, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utamanya adalah mendidik, mengajar, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi perserta didik pada jalur pendidikan formal, serta pada jenjang pendidikan dasar, menengah, termasuk pendidikan anak usia dini. Dalam konteks yang lebih luas keberadaan guru dalam proses mengajar menjadi sesuatu yang vital, jika kemudian di maknai secara integral oleh para guru. Sebab salah satu kunci dari keberhasilan dalam proses pembelajaran bukan hanya dilihat dari aspek keberhasilan seorang siswa (murid) mendapatkan nilai yang bagus, tetapi yang lebih penting adalah sejauh mana seorang guru membangun dan menanamkan nilai-nilai akhlak mulia dalam konteks kehidupan sehari-hari. Sehingga kemudian diharapkan anak-anak didiknya menjadi anak yang mempunyai karakter, disiplin, mandiri, jujur dan selalu berusaha meningkatkan kemampuan dirinya.

Melihat diskripsi di atas, maka kemudian muncullah sebuah pertanyaan, sejauh mana Peran Guru Dalam Membangun Tradisi Kejujuran Akademik. Pertanyaan itu memang sederhana tapi cukup menggelitik utamanya bagi guru-guru yang selama ini belum berperan secara signifikan membangun budaya (tradisi) kejujuran di sekolahnya (lembaga) di mana ia bekerja sebagai seorang pendidik (guru), baik dalam konteks membangun kejujuran untuk dirinya sendiri maupun perannya dalam menanamkan nilai-nilai kejujuran pada anak didiknya dan juga teman-teman sesama profesi. Ini menjadi sangat urgens ketika seorang guru belum mampu menunjukkan pribadi yang jujur dalam kesehariannya, maka akan sulit bagi guru nenanamkan nilai-nilai kejujuran pada peserta didiknya. Karena segala aktifitas yang dilakukan guru terutama di sekolah, akan menjadi cerminan (contoh) bagi muridnya, jika kemudian guru tidak jujur baik ucapan maunpun tindakannya, maka jangan harap anak didiknya mempunyai sifat-sifat kejujuran utamanya dalam proses belajar mengajar.

Sesungguhnya peran guru dalam membangun tradisi (budaya) kejujuran dilingkungan akademiknya sangat penting dan luas. Di anggap sangat penting karena guru sering bersentuhan langsung dengan anak-anak didiknya dalam proses pembelajaran, saat proses itulah peran-peran guru menanamkan tradisi kejujuran kepada siswa-siswinya. Contoh sederhana peran guru dalam membangun tradisi kejujuran kepada murid-muridnya, ketika ulangan, seorang guru harus menyampaikan secara jujur agar tidak menyontek, baik kepada temannya maupun pada buku catatan, pesan itu disampaikan dengan bahasa yang sederhana yang bisa ditangkap anak didiknya dan itu harus dilakukan secara istiqomah dan tidak pernah berhenti menyampaikan pesan-pesan moral. Sehingga pada akhirnya terwujudlah rumusan tujuan pendidikan nasional yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.

Kemudian keluasan guru dalam membangun budaya (tradisi) kejujuran dilingkungan akademiknya, bisa dilihat dengan tugas utama seorang guru yaitu; 1)mendidik, dalam persfektif ini pentingnya guru mengembangkan keterpaduan kualitas manusia (anak didiknya) pada semua dimensinya yang merupakan manifestasi dari iman, ilmu, dan amal; 2)mengajar, dimaknai sebagai suatu proses yang dilakukan guru dalam membimbing, membantu dan mengarahkan peserta didik untuk memiliki pengalaman belajar. Posisi ini sangat memungkinkan bagi guru untuk menanamkan nilai-nilai budi pekerti dengan terus melakukan pembinaan tingkah laku (behavior) dan akhlak mulia sebagaimana penjabaran dari sifat shidiq (jujur), pembinaan kecerdasan dan ilmu pengetahuan yang luas dan mendalam sebagai perwujudan dari sifat fathonah (kecerdasan), pembinaan sikap mental (mental attitude) yang mantap dan matang sebagai penjabaran dari sifat amanah (kredible), dan kemudian pembinaan keterampilan kepemimpinan (leadershif skill) yang visioner dan bijaksana sebagai bentuk penjabaran dari tabligh. 3)melatih, dalam konteks ini seorang guru mempunyai tanggungjawab yang luas melatih ketrampilan dan kecakapan kepada peserta didiknya, yang diwujudkan dengan bentuk konkrit dalam proses kehidupan sehari-hari, misalnya melatih kedisiplinan, kejujuran, baik perkataan maupun perbuatan (tindakan) kepada peserta didiknya, dan tentunya adalah keteladanan (contoh) yang ditunjukkan oleh sikap disiplin dan kejujuran, artinya sikap dari dirinya sendiri (guru), utamanya disiplin dalam mengajar, kejujuran dalam perkataan, perbuatan dan tindakan. 4)menilai dan mengevaluasi, proses ini sangat penting karena menyangkut kepribadian anak didik, sebab di khawatirkan jika penilaian dan pengevaluasian di latarbelakangi suka tidak dan tidak suka, maka penilaian serta evalausi sudah tidak obyektif dan tentu yang dirugikan adalah peserta didiknya. Sehingga kemudian seorang guru memastikan dalam proses penilaian harus mengedepankan nilai obyektifitas dan kejujuran, karena ini menyangkut masa depan anak didiknya. Jika guru sudah tidak obyektif dan jujur dalam penilaian dan pengevaluasiaan, maka sesungguhnya guru sudah membunuh karakter anak bangsa dan merusak tatanan pendidikan baik langsung maupun tidak langsung.

Kemudian keluasan berikutnya adalah peran guru dalam membangun tradisi kejujuran dengan teman seprofesi (teman sejawat), harus di akui secara jujur tidak semua guru peduli terhadap nilai-nilai kejujuran, sehingga sangat penting memberikan wawasan akan pentingnya kejujuran dalam kehidupan sehari, baik jujur dalam perkataan, perbuatan maupun tindakan (aksi). Sungguh sangat ironis jika anak didiknya diajarkan kejujuran, sementara gurunya sendiri tidak memberikan teladan yang baik, bahkan merusak tradisi (budaya) yang sudah mengakar kepada peserta didikanya demi kepentingan pribadi, kepala sekolah yang kemudian anak didik dan lembaganya dikorbankan. Anak didik akan semakin baik, cerdas, berkarakter, guru semakin termotivasi untuk mengajar dengan disiplin, lembaga akan terhormat dan bermartabat secara akademik di akui eksistensinya, kalau dalam lembaga tersebut secara inhern menanamkan budaya (tradisi) kejujuran dalam semua aspek, jadi tidak perlu ada kekhawatiran anak didik pada endingnya tidak berhasil dalam menempuh ujian akhir.

Dari diskripsi yang sederhana di atas, maka sesungguhnya peran guru dalam membangun tradisi kejujuran akademik ada tiga aspek, pertama; membangun kejujuran harus dimulai dari dirinya sendiri sebagai seorang guru, yakni antara perkataan, perbuatan dan tindakan harus sesuai dengan norma-norama yang berlaku. Kedua; sebagai seorang guru, yang tugas utamanya adalah mendidik, melatih, mengarahkan, menilai dan mengevaluasi kepada peserta didiknya, maka guru mempunyai kewajiban untuk membentuk karakter anak didiknya memiliki sikap disiplin, jujur, mandiri, demokratis dan bertangungjawab. Ketiga; guru secara akademik juga mempunyai tanggunjawab untuk membesarkan lembaga (sekolah), maka dalam konteks ini guru harus mampu membangun dan memberi keteladan kepada teman seprofesinya untuk terus menerus menanamkan nilai-nilai kejujuran baik untuk dirinya (teman seprofesi), maupun peserta didiknya melalui mata pelajaran yang di ampu. Dengan demikian bangunan akademik yang mengedepankan nilai-nilai kejujuran akan menjadi sebuah kebanggaan tersendiri, peserta didik bangga kepada lembaga (sekolah) dan tenaga pendidiknya, guru bangga kepada peserta didik dan lembaganya, kepala sekolah bangga dengan anak didik, guru (pendidik), lembaga (sekolah) yang di nakodainya dan semua bangga dengan satu motto “KEJUJURAN”.
sumber: cakslamet.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar